You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Ton Sampah Tutupi Saluran Air Jalan Ancol Barat
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

15 Ton Sampah Dikeruk dari Jl Ancol Barat 1

Pasca penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL), saluran air di Jalan Ancol Barat 1, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, mulai dilakukan pengerukan.

Total sampah yang sudah diangkut mencapai 15 ton

Pengerukan saluran air sepanjang 1 kilometer dengan lebar 1 meter tersebut melibatkan 400 personel Satpol PP. Sejak pagi mereka mulai membersihkan saluran air yang melintasi RW 01 dan RW 02. Pasalnya selama ini, akibat saluran tersumbat sampah dan lumpur, saat musim hujan pemukiman warga kerap tergenang.

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati mengatakan, untuk mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir, pihaknya mengerahkan enam unit truk.

Pemkot Jakpus dan TNI Bersihkan Kali Ciliwung

"Total sampah yang sudah diangkut mencapai 15 ton," kata Bondan.

Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon menambahkan, selain mengeruk saluran air, pihaknya juga melakukan pengecatan trotoar serta pembersihan lingkungan sekitarnya.

"Pembersihan ini untuk kembali memfungsikan saluran. Setelah dilakukan penertiban dua hari lalu, kita sambung dengan pembersihan saluran," ujar Jupan.

Dikatakan Jupan, kegiatan bersih-bersih ini dalam rangka menyambut HUT Satpol PP ke-65 dan Satuan Linmas ke-53.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11733 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati